![]() |
| Aspirasi Warga di Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Selasa 26 Juli 2016. |
WajoSatu.Com --
Puluhan warga sesaki ruang aspirasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Selasa 26 juli. Kedatangan mereka dalam
rangka menyampaikan aspirasi terkait tambang pasir yang disinyalir belum
mengantongi izin.
Informasi yang berhasil dihimpun WajoSatu.Com, Puluhan warga tersebut berasal dari dua Kecamatan. Masing-masing warga
dari Kelurahan Wiringpalennae, Kecamatan Tempe dan Warga Desa Benteng
Lompoe, Kecamatan Sabbangparu.
Saat menyampaikan aspirasinya Andi
Galigo, salah seorang warga Wiringpalennae mengatakan, masyarakat
sangat terganggu dengan masih beroperasinya tambang pasir di Kelurahan
Wiringpalennae itu. Selain itu, kata dia, keberadaan tambang pasir
tersebut merusak lingkungan serta membuat erosi.
“Semua tambang
pasir sudah ditegur dan bahkan diberikan surat pernyataan untuk tidak
beroperasi sebelum mengantongi izin. namun hingga saat ini masih juga
beroperasi. Makanya kita datang kembali menyampaikan aspirasi terkait
hal tersebut, sebelumnya dengan hal yang sama kita juga sudah mendatangi DPRD Wajo untuk menyampaikan aspirasi.” katanya.
Sementara itu, saat menerimah
aspirasi warga, Andi Gusti Andi Makkorodda menyampaikan, terkait tambang pasir
yang berada di wilayah Wiringpalennae. Dirinya meminta ke Satpol PP
untuk segera melakukan penertiban.
"Kita pastikan Satpol PP
bakal melakukan penertiban, tanpa pandang bulu. Dalam jangka waktu 3x24
jam. Tegas, Andi Gusti, Legislator Komisi II DPRD Kabupaten Wajo itu
Informasinya, di Kelurahan Wiringpalannae ada enam tambang pasir yang beroperasi.
Semuanya tidak mengantongi izin. Sementara aspirasi warga tersebut hanya diterimah empat orang dari anggota komisi II DPRD Wajo. Masing-masing, Andi Gusti Makkarodda, Asri Jaya Latief, H
Aminuddin, serta H Risaldi H Odda. (Cukang)


