![]() | |||
| Sumber Photo, Facebook Polres Bone : AR dan SL, Dua Tersangka Narkoba Asal Kabupaten Wajo. |
WajoSatu.Com -- Dua warga asal kabupaten Wajo berhasil diringkus aparat Kepolisian Resort (Polres) Bone, Ahad 31 juli, lalu. Kedua warga Wajo tersebut merupakan tersangka kasus Narkoba.
Informasi yang diterima, personil Sat Narkoba Polres Bone mengamankan pria AR (55tahun) yang merupakan warga asal Keera, Kabupaten Wajo. AR yang bekerja sebagai sopir itu diamankan bersama barang bukti 1 sachet sabu seberat 0,5 gram di jalan Dr. Wahidin Watampone.
Selanjutnya tertangkapnya AR polisi terus melakukan pengembangan. Alhasil, dihari yang sama, sekitar pukul 22.30 wita, sat Narkoba Polres Bone berhasil mengamankan DPO bernisial SL di Siwa Kabupaten Wajo. Ditangan SL polisi juga berhasil mengamankan 1 paket sabu.
Sementara kedua tersangka asal Kabupaten Wajo itu, diamankan di Sat Narkoba Polres Bone, guna penyidikan lebih lanjut. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Lidik Sat Narkoba Polres Bone Ipda Samson, S.Pd.
Terungkapnya sejumlah kasus Narkoba di Kabupaten Wajo. Direktur LBH Bhakti Keadilan Bakri Remmang berharap, Narkoba harus diperangi bersama. Untuk itu, kata dia diperlukan kerjasama oleh semua stekholder.
"Kami memberikan dukungan penuh untuk aparat kepolisian dalam memberantas narkoba, maka dari itu, semua pihak harus terlibat dan menyatakan perangi Narkoba. Bukan saja pemakai, termasuk bandar Narkoba harus dimusnakan. Narkoba harus kita perangi bersama. "tegas, Bakri (Cukang)


