Iklan

iklan

Agar Kuat bekerja sampai Larut Malam, Warga Belawa Konsumsi Narkoba

Jumat, 08 Juli 2016 | 19.11.00 WIB Last Updated 2016-07-09T02:11:56Z
WajoSatu.Com -- Lelaki AMBO ASRI Alias ASRI Bin CACO, warga Lingkungan Menge Kelurahan Belawa Kecamatan Belawa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sidang pertama dalam kasus Narkotika segera disidangkan di Pengadilan Negeri Sengkang, perkaranya telah diregister dengan nomor : 167/Pid.Sus/2016/PN Skg.

Dalam bocoran dakwaan penuntut umum,  Lelaki AMBO ASRI Alias ASRI Bin CACO mengkonsumsi Narkotika Jenis Shabu shabu agar kuat bekerja sampai larut malam. Hanya saja apes baginya,anggota kepolisian dari Polsek Belawa yaitu saksi FADLI NATSIR Bin H. MUH NATSIR ZAIN, BA dan saksi HAMZAH, SH Bin NURDIN mendapatkan informasi bahwa di wilayah lingkungan Menge sering terjadi peredaran Narkoba selanjutnya atas informasi tersebut para saksi langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar rumah saksi AMPA ULENG Alias AMPA Bin LAUPE.

Data yang diperoleh WajoSatu.Com, saat aparat kepolisian melakukan pemantuan, mereka melihat AMBO ASRI masuk kedalam rumah AMPA ULENG, seketika itu polisi melakukan penangkapan dan saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan, barang tersebut diakui adalah miliknya AMBO ASRI. (****/ws)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Agar Kuat bekerja sampai Larut Malam, Warga Belawa Konsumsi Narkoba

Iklan

iklan