Iklan

iklan

Jelang Mos, Panitia Diharapkan Patuhi Permen

IlhamUncen
Jumat, 15 Juli 2016 | 23.41.00 WIB Last Updated 2016-07-16T07:04:21Z
Ilustrasi
WajoSatu.Com -- Memasuki tahun ajaran baru 2016/2017,sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di kabupaten Wajo telah membuka pendaftaran untuk peserta Masa Orientasi Sekolah (MOS) bagi calon siswa baru.

Sejumlah kalangan mulai memberi perhatian terhadap kegiatan musiman yang dilaksanakan setiap tahunnya ini di seluruh sekolah. Hal itu juga menjadi perhatian bagi pengurus Ikatan Alumni SMP Negeri 2 Sabbangparu (IKA Spenda).

Wakil Ketua Umum IKA Spenda, Firmansyah mengaku terkait pelaksanaan MOS, dirinya telah berkoordinasi dengan salah satu pihak sekolah, yakni SMPN 2 Sabbangparu. Lanjut, kata dia, Sebagai alumni yang pernah merasakan menjadi peserta MOS dan bahkan pernah menjadi panitia, tentu sudah merasakan suka dukanya MOS itu sendiri.  Tapi sehubungan dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) Pendidikandan Kebudayaan terkait MOS ini, tentu akan ada batasan-batasan dalam pelaksanaannya nanti.

Menurut Firman, MOS saat ini sudah bergeser menjadi ajang perpeloncohan dan pembalasan oleh panitia kepada pesertanya,  sudah bisa kembali ke tujuan MOS yang sifatnya mendidik.

“Kami sudah berkoordinasi dengan salah satu sekolah, yakniSMP 2 Sabbangparu yang merupakan tempat kami dulunya menempuh ilmu. Alhamdulillah,pihak sekolah juga mengaku merespon positif Permen (Peraturan Menteri, red)tersebut. Salah satu pembina yang kami temui berjanji akan mengkoordinasikandengan panitia MOS terkait peraturan tersebut,” kata Firman. Saat ditemui di Warkop Yassiwajori, Rabu 13 Juli

Terpisah, Kepala SMK Persada Wajo, Yulianti,juga merespon positif adanya Permen tersebut. Menurutnya, sekolah yang dibinanya tetap melaksanakan MOS tapi tetap menyesuaikan dengan aturan-aturanyang telah ditetapkan oleh Permen tersebut.

“Kami telah mempelajari isi dari Permen tersebut dan Alhamdulillah itu sudah sesuai dengan yang kita harapkan bersama. Insya Allah,di SMK Persada Wajo kita tetap melaksanakan MOS. Namun pelaksanaannya akanmengikuti aturan yang telah ditetapkan. Jadi, tidak ada lagi seperti pakai kaoskaki beda warna, ikat rambut yang ribet, dan sebagainya. Intinya MOS tahun ini harus bersifat mendidik dan membina,” ungkap Yulianti.

Ditambahkan Yulianti, dengan adanya Peraturan Menteri tersebut diharapkan mampu mengembalikan pelaksanaan MOS sebagaimana mestinya yang bersifat mendidik, membina, dan bermanfaat bagi siswa baru.

“Intinya dalam MOS nanti lebih ditekankan kepada kegiatanmengenalkan bentuk-bentuk pembelajaran di sekolah, sarana dan prasaranasekolah, serta memperkenalkan seluruh tenaga pendidik dan staf pengelolasekolah kepada calon Siswa Baru,” katanya (Cukang)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jelang Mos, Panitia Diharapkan Patuhi Permen

Iklan

iklan