![]() |
| Tersangka UE Alias OE Bersama Barang Bukti Yang Disita Polisi |
Ditangan tersangka UE alias OE polisi berhasil diamankan barang berupa, 12 pekat sabu dengan berat keseluruhan 4 gram, 3 buah HP, 1 set alat hisap (bong), 1 buah alat timbangan elektronik, 1 buah tas/dompet hp, 1 buah tas warna biru berisi shaset kosong.
Sementara itu, Giat tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Suardi bersama 6 orang anggotanya, tersangka dan barang buktinya diamankan di Mapolres wajo untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.
"Itu bener mas anggota saya telah mengamankan seorang bandar narkoba jenis sabu beserta barang buktinya. Sekarang tersangka kita amankan untuk peroses lebih lanjut,"kata kapolres Wajo, AKBP Noviana, Jumat, 15 Juli.


