![]() |
| Lelaki AN (Tersangka) |
Perbuatan lelaki AN pada hari kamis, 7/ Juli 2016 sekitar pukul 23.30 wita di Jln. Rusa BTN Tae Sengkang terhadap korban perempuan berisinial AR di rumah korban yang merupakan istri seorang Satpam.
Adapun kronologis kejadian, pelaku masuk ke rumah korban dan mencari suami korban dan dijawab bahwa suaminya tidak ada di rumah karena pergi jaga sebagai Satpam pasar, pada saat itulah pelaku masuk kamar korban dan memegang tangan korban serta menyumbat mulut korban dengan menggunakan kain, kemudian menyandarkan korban di dinding kemudian melucuti celana dalam korban dan menempeleng korban dan terjadilah pemerkosaan. korban baru melaporkan pada hari sabtu tgl 9 juli 2016. (sumber : @humas Polres Wajo)
